Tugas Jurnalistik
Multimedia 1
Disusun Oleh:
Aldi Nur Rahman
01716146316
MIK 2 B
Dosen Pengampu
Yolanda Presiana Desi, S.IP., MA
Manajemen Informasi dan Komunikasi
Sekolah Tinggi Multimedia Yogyakarta
Mulai 27 Maret, Polisi Tilang Pelanggar Ganjil Genap
di Tol Bekasi
1. Ringkasan Berita
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Senin (26/3/2018), pagi ini petugas kepolisian masih terlihat berjaga di depan gerbang tol Bekasi Barat 1. Para petugas pun masih mengarahkan kendaraan yang plat nomor terakhirnya tidak sesuai dengan tanggal hari ini untuk memutarbalikkan kendaraannya.
Tapi mulai besok, tidak akan ada lagi polisi yang mengingatkan para pengendara menjelang masuk tol. Pasalnya, mulai 27 Maret penindakan atau tilang akan diberlakukan.
Kendaraan yang berplat angka belakang tidak sesuai dengan tanggal hari itu setelah melewati gerbang Tol Bekasi Barat 1, Bekasi Barat 2, dan juga gerbang Tol Bekasi Timur akan langsung ditilang polisi. Denda tilang disesuaikan dengan keputusan pengadilan.
Pihak Jasamarga juga mencatat selama hampir dua minggu sosialisasi penerapan ganjil genap, terjadi penurunan volume kendaraan menuju Jakarta hingga 30%. Dan besok saatnya penerapan ganjil genap di dalam tol ini akan berlaku penuh.
"Besok kepolisian akan melakukan penindakan. Proses penindakan akan dilakukan setelah gerbang," ujar GM Traffic Tol Jakarta Cikampek Cece Kosasih.
2. 5W + 1H + So What
a.
What : Mulai 27
Maret, polisi tilang pelanggar ganjil genap di tol Bekasi.
b.
When : 27 Maret 2018
c.
Where : Gerbang Tol
Bekasi Barat 1, Bekasi Barat 2, dan Gerbang Tol Bekasi Timur.
d.
Who : Petugas
kepolisian dan pengendara mobil.
e.
Why : Karena untuk
mengurangi angka kemacetan yang berada di daerah Bekasi.
f.
How : Pagi ini
petugas kepolisian masih terlihat berjaga di depan gerbang tol Bekasi Barat.
Para petugas pun masih mengarahkan kendaraan kendaraan yang plat nomor
terakhirnya tidak sesuai dengan tanggal hari ini untuk memutarbalikan
kendaraannya. Tapi mulai besok tanggal 27 Maret 2018 akan diberlakukan
penindakan tilang kepada para pengendara yang plat nomornya tidak sesuai dan
diberlakukan sistem ganjil genap. Bila melanggar akan dikenakan sanksi.
g. So What : Jadi mulai tanggal 27 Maret
2018 akan di berlakukan plat nomor ganjil genap di daerah Bekasi, terutama pada
Gerbang Tol Bekasi Barat 1, Bekasi Barat 2, dan Gerbang Tol Bekasi Timur. Bila
pengendara melanggar peraturan tersebut akan dilakukan penilangan sesuai dengan
keputusan pengadilan.
3. News Value
a. Significance : Karena
berita ini sangat penting ditunjukan untuk seluruh pegendara mobil yang melewati
Gerbang Tol Bekasi Barat 1, Bekasi Barat 2, dan Gerbang Tol Bekasi Timur akan
diberlakukan plat nomor ganjil genap pada tanggal 27 Maret 2018.
b. Timeliness : Karena berita ini masih baru, pada hari Senin
tanggal 26 Maret 2018.
c. Human Interest : Karena
berita ini untuk menertibkan peraturan yang ada di Indonesia supaya menumbuhkan
rasa tertib sesama warga negara dan tidak terjadinya macet di daerah tersebut.
4. Kesimpulan
Berita
ini merupakan berita yang dibuat dengan baik yang mempertimbangkan 5W+1H. Informasi
pada berita ini sangat penting di publikasikan kepada masyarakat karena untuk
menertibkan pengendara agar tidak melanggar peraturan yang sudah diberlakukan
di negara Indonesia.
News Source: http://www.liputan6.com/news/read/3406525/mulai-27-maret-polisi-tilang-pelanggar-ganjil-genap-di-tol-bekasi?medium=Headline&campaign=Headline_click_1

